“Ulama sejati tidaklah dapat dibeli, sebab sayang sekali ulama telah lama terjual, pembelinya ialah Allah.”
Kalimat Buya Hamka tersebut bukan sekadar ungkapan tentang keteguhan seorang ulama. Di dalamnya terkandung pertanyaan yang lebih mendasar: kepada siapa seorang ulama memberikan kesetiaan tertingginya?
Pertanyaan itu tetap relevan, terutama ketika agama, kekuasaan, kepentingan ekonomi, dan popularitas bertemu dalam ruang publik.
Buya Hamka menyampaikan pernyataan tersebut dalam sambutannya sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia pada 27 Juli 1975. Saat itu, ia menggambarkan posisi ulama seperti kue bika yang dipanggang dari dua arah: dari bawah terdapat tuntutan umat, sementara dari atas hadir harapan pemerintah.
Perumpamaan itu memperlihatkan beratnya posisi ulama. Ia berada di antara masyarakat dan kekuasaan, sehingga membutuhkan sesuatu yang lebih kuat daripada sekadar keberanian berbicara: kemerdekaan hati.
“Terjual” kepada Allah
Ungkapan Buya Hamka tentang ulama yang “telah terjual” terdengar paradoksal. Jika seseorang sudah terjual, bagaimana mungkin ia tidak dapat dibeli?
Jawabannya terletak pada siapa pembelinya.
Buya Hamka mengaitkan ungkapan tersebut dengan QS At-Taubah ayat 111, yang menggambarkan orang-orang beriman sebagai mereka yang menyerahkan jiwa dan hartanya kepada Allah dengan balasan surga.
Dalam pengertian itu, “terjual” justru berarti merdeka dari kepentingan yang dapat memperdagangkan nurani.
Jabatan boleh datang dan pergi. Pengaruh dapat naik dan turun. Kekuasaan pun memiliki batas waktu. Akan tetapi, amanah kebenaran memiliki ukuran yang lebih tinggi daripada semuanya.
Sesuatu yang telah dipersembahkan kepada Allah tidak selayaknya dijual kembali kepada manusia.
Karena itu, kemerdekaan seorang ulama bukan kebebasan tanpa tanggung jawab. Ia adalah kebebasan dari tekanan yang membuat kebenaran berubah menjadi komoditas.
Dekat dengan Kekuasaan, Tetap Merdeka
Pesan Buya Hamka tidak berarti ulama harus memusuhi pemerintah.
Buya Hamka sendiri menerima amanah sebagai Ketua Umum MUI sejak 1975 dan memahami pentingnya hubungan antara ulama, masyarakat, dan negara. Pemerintah membutuhkan pertimbangan moral, sedangkan masyarakat membutuhkan suara yang mampu menyampaikan aspirasi keagamaan kepada penguasa.
Yang menjadi persoalan adalah batas hubungan tersebut.
Kedekatan dengan kekuasaan tidak boleh berubah menjadi ketergantungan moral.
Ulama dapat memberikan nasihat, mendukung kebijakan yang baik, dan bekerja sama dalam urusan kemaslahatan. Pada saat yang sama, ia harus tetap memiliki ruang untuk mengingatkan ketika terdapat persoalan yang menyangkut keadilan dan prinsip agama.
Karena itu, ulama bukan alat kekuasaan, tetapi juga bukan musuh kekuasaan. Perannya adalah menjaga agar kekuasaan tetap memiliki kompas moral.
Prinsip yang Pernah Diuji
Kehidupan Buya Hamka memberikan konteks penting untuk memahami pandangan tersebut.
Ia pernah mengalami penahanan politik pada masa pemerintahan Soekarno. Dalam masa penahanan itulah sebagian besar Tafsir Al-Azhar disusunnya.
Kemudian, sebagai Ketua Umum MUI, ia kembali menghadapi persoalan yang menguji pendiriannya. Pada 1981, Buya Hamka mengundurkan diri dari jabatan tersebut dalam konteks polemik hubungan MUI dengan pemerintah.
Peristiwa itu tidak perlu dijadikan dasar untuk mengkultuskan Buya Hamka. Namun sejarah tersebut menunjukkan bahwa gagasan mengenai integritas bukan sekadar teori baginya.
Prinsip memperoleh makna paling nyata saat mempertahankannya menuntut pengorbanan.
Keberanian seorang ulama bukan hanya terlihat dari kerasnya suara di mimbar, melainkan dari kesediaannya menanggung konsekuensi atas kebenaran yang diyakininya.
Ujian Integritas pada Zaman Sekarang
Bentuk godaan zaman telah berubah.
Jika pada masa Buya Hamka hubungan dengan kekuasaan politik menjadi salah satu ujian penting bagi independensi ulama, hari ini medan tersebut bertambah luas: jabatan, akses, kepentingan ekonomi, popularitas, media sosial, jumlah pengikut, jaringan politik, hingga kebutuhan mempertahankan perhatian publik.
Semua itu tidak otomatis buruk. Persoalan muncul apabila sarana mulai menentukan isi suara keagamaan.
Seorang tokoh mungkin tidak menerima uang untuk mengubah pendapatnya, tetapi perlahan dapat kehilangan keberanian karena mempertimbangkan popularitas, hubungan, akses, atau kepentingan kelompok.
Di sinilah relevansi pesan Buya Hamka menjadi semakin jelas.
Integritas tidak selalu runtuh melalui transaksi yang terlihat. Ia dapat terkikis melalui kompromi-kompromi kecil yang terus dibiarkan.
Sebuah kritik yang sengaja dihilangkan. Fakta yang dipilih secara selektif. Kesalahan yang dimaafkan karena dilakukan oleh pihak yang dekat. Atau standar yang berubah ketika berhadapan dengan kelompok yang berbeda.
Persoalannya bukan lagi sekadar siapa yang memberikan sesuatu kepada seorang ulama, melainkan siapa yang pada akhirnya menentukan sikapnya.
Ketika Popularitas Menjadi Ukuran
Media sosial memberikan peluang besar bagi dakwah. Pengetahuan agama dapat menjangkau masyarakat luas dalam waktu singkat.
Namun, popularitas membawa persoalan baru: jumlah perhatian mudah disalahartikan sebagai ukuran kebenaran.
Jutaan penonton tidak otomatis menunjukkan kedalaman ilmu. Banyak pengikut bukan jaminan ketepatan pandangan. Sebuah pernyataan yang viral belum tentu merupakan pernyataan yang paling bertanggung jawab.
Karena itu, semakin besar pengaruh seorang tokoh agama, semakin besar pula amanah yang melekat padanya.
Pertanyaan terpenting bukanlah berapa banyak orang yang mendengarkan, melainkan untuk apa pengaruh itu digunakan dan kepada siapa pertanggungjawabannya diberikan.
Dalam perspektif Buya Hamka, jawabannya jelas: pertanggungjawaban terakhir berada di hadapan Allah.
Hamka Bukan Senjata untuk Menghakimi
Pesan tentang ulama yang tidak dapat dibeli juga tidak seharusnya digunakan untuk mudah menuduh seseorang telah “terbeli”.
Kedekatan dengan pemerintah bukan bukti ketundukan. Perbedaan politik bukan bukti hilangnya integritas. Kritik terhadap pemerintah pun tidak otomatis menjadi tanda keberanian moral.
Penilaian terhadap integritas harus bertumpu pada bukti: rekam jejak, konsistensi, dasar keilmuan, keterbukaan terhadap koreksi, dan sikap saat prinsip benar-benar diuji.
Karena itu, warisan Buya Hamka lebih tepat dijadikan cermin daripada senjata.
Cermin untuk bertanya apakah ilmu masih dijalankan sebagai amanah; apakah kebenaran tetap disampaikan saat tidak populer; apakah standar moral berlaku sama kepada kawan dan lawan; serta apakah pengaruh digunakan untuk kepentingan umat atau perlahan berubah menjadi kepentingan diri.
Kemerdekaan Hati
Pada akhirnya, warisan terpenting Buya Hamka bukan sekadar keberanian mengkritik kekuasaan. Yang lebih mendasar adalah gagasan tentang kemerdekaan hati seorang ulama.
Kemerdekaan itu berarti tidak menjadikan jabatan sebagai penguasa atas nurani, popularitas sebagai ukuran kebenaran, atau hubungan dengan pihak tertentu sebagai alasan untuk mengubah prinsip.
Ulama boleh berada dekat dengan penguasa. Ia boleh bekerja sama dengan pemerintah. Ia boleh menerima penghormatan masyarakat. Bahkan ia dapat menggunakan popularitas untuk memperluas dakwah.
Yang harus dijaga adalah satu batas: semua itu tidak boleh membeli kebebasan moralnya.
Siapa yang Membeli Nurani Kita?
Metafora Buya Hamka tentang “terjual” pada akhirnya bukan terutama soal uang. Ia berbicara tentang loyalitas terdalam manusia.
Setiap orang memiliki sesuatu yang mudah memengaruhi sikapnya: jabatan, kekayaan, popularitas, kelompok, kenyamanan, atau kekuasaan.
Seorang ulama dituntut memiliki ukuran yang lebih tinggi.
Jika Allah menjadi tujuan tertinggi, dunia tidak lagi menjadi penentu terakhir bagi kebenaran.
Ulama sejati tidak dapat dibeli manusia karena dirinya telah lebih dahulu “terjual” kepada Allah.
Bukan kehilangan kebebasan, melainkan menemukan kebebasan yang lebih tinggi: bebas dari keharusan menyenangkan manusia ketika kebenaran menuntut hal yang berbeda.
Penutup
Di zaman Buya Hamka dan zaman sekarang tentu berbeda. Bentuk kekuasaan berubah, media berubah, dan cara masyarakat membangun pengaruh juga berubah. Namun satu persoalan tetap sama:
Siapa yang menjadi penentu terakhir bagi suara seorang ulama?
Buya Hamka telah memberikan garis yang tegas.
Ulama boleh berada di dekat kekuasaan, tetapi nuraninya tidak boleh menjadi milik kekuasaan.
Ulama boleh memiliki pengaruh, tetapi pengaruh tidak boleh menentukan kebenaran.
Ulama boleh dihormati manusia, tetapi penghormatan tidak boleh menjadi harga bagi sebuah pendirian.
Sebab pada akhirnya, ukuran kemuliaan bukanlah seberapa tinggi seseorang berdiri di hadapan manusia, melainkan seberapa teguh ia mempertanggungjawabkan amanahnya di hadapan Allah.
Itulah makna terdalam dari pesan Buya Hamka: ulama sejati tidak dapat dibeli manusia, karena dirinya telah lebih dahulu “terjual” kepada Allah.
Dan dari sanalah lahir sesuatu yang semakin mahal dalam kehidupan publik kita: suara agama yang merdeka, jujur, dan berintegritas.
Buya Hamka Center









