Membawa Suara Umat

buya-rosihan anwar

HAMKA dan Amanah Menjaga Suara Umat Islam Indonesia

Sejarah umat Islam Indonesia adalah sejarah tentang perjuangan mempertahankan iman, jati diri, dan martabat di tengah perubahan zaman. Menjadi mayoritas tidak serta-merta membuat umat Islam terbebas dari tantangan. Sejak masa kolonial, masa pergerakan kemerdekaan, pergulatan politik setelah Indonesia merdeka, hingga konflik ideologi pada masa Orde Lama, umat Islam terus berhadapan dengan berbagai keadaan yang menuntut keteguhan dalam menjaga akidah dan nilai-nilai Islam.

Di tengah perjalanan sejarah itulah tampil seorang ulama yang tidak hanya berbicara kepada umat, tetapi juga berusaha membaca suara dan kegelisahan umat: Haji Abdul Malik Karim Amrullah, atau yang lebih dikenal sebagai HAMKA. Ia hadir bukan sekadar sebagai seorang mubalig dan sastrawan, melainkan sebagai ulama yang melihat bahwa dakwah tidak cukup berhenti di mimbar. Ketika agama, masyarakat, dan masa depan bangsa menghadapi persoalan, seorang ulama juga memiliki amanah untuk menyuarakan kepentingan umat.

Perjuangan HAMKA telah dimulai sejak masa kolonial. Ia tumbuh dalam lingkungan keislaman yang kuat dan menyaksikan langsung bagaimana umat Islam berhadapan dengan ketidakadilan kolonial serta keterbelakangan pendidikan dan sosial. Melalui dakwah, tulisan, pendidikan, dan aktivitas organisasi, HAMKA berusaha membangkitkan kesadaran umat bahwa kemajuan tidak boleh dilepaskan dari iman. Islam bukan sekadar ritual, tetapi kekuatan yang membentuk keberanian, harga diri, ilmu pengetahuan, dan tanggung jawab sosial.

Ketika bangsa Indonesia memasuki masa pergerakan menuju kemerdekaan, HAMKA semakin aktif mengambil bagian dalam pergulatan tersebut. Baginya, membangun umat dan membangun bangsa bukan dua jalan yang harus dipisahkan. Kemerdekaan memiliki makna yang lebih dalam apabila manusia Indonesia dapat hidup dengan martabat dan menjalankan keyakinannya tanpa penindasan.

Setelah kemerdekaan, amanah itu membawanya memasuki dunia politik. HAMKA terlibat dalam Masyumi, sebuah kekuatan politik Islam yang pada masa itu menjadi salah satu wadah penting aspirasi politik umat. Politik bagi HAMKA bukan semata-mata perebutan kekuasaan. Politik merupakan salah satu medan perjuangan untuk memastikan bahwa suara moral, aspirasi umat, dan nilai-nilai Islam memiliki tempat dalam kehidupan bernegara.

Namun perjalanan tersebut tidak selalu berjalan mudah.

Memasuki masa Demokrasi Terpimpin, ketika pertarungan ideologi dan politik semakin keras, posisi kelompok-kelompok Islam menghadapi tekanan. HAMKA tetap mempertahankan sikap dan keyakinannya. Ia tidak memilih untuk diam ketika melihat apa yang diyakininya sebagai ancaman terhadap kehidupan keagamaan dan kebebasan umat.Konsekuensinya sangat berat.

Pada tahun 1964, HAMKA ditahan oleh pemerintah Orde Lama dan menjalani masa tahanan tanpa proses pengadilan yang tuntas. Tuduhan politik dan tekanan yang dialaminya menjadi salah satu episode paling pahit dalam perjalanan hidupnya. Tetapi justru dalam ruang tahanan itulah terlihat satu sisi penting dari pengabdiannya: perjuangan seorang ulama tidak selalu berakhir dengan kemenangan politik; terkadang ia harus membayar amanahnya dengan kebebasan dirinya sendiri.

Dalam tahanan, HAMKA tidak berhenti berkarya. Ia justru menyelesaikan karya monumental Tafsir Al-Azhar. Seolah-olah sejarah sedang menunjukkan bahwa ketika tubuh seorang ulama dikurung, suara dan pikirannya tidak dengan mudah dapat dipenjarakan.

HAMKA kemudian keluar dari tahanan setelah perubahan politik pada 1966. Namun ia tidak keluar sebagai orang yang membawa dendam pribadi. Babak baru dalam kehidupannya justru memperlihatkan bagaimana ia kembali mengemban amanah yang lebih luas. Ia kembali berdakwah, menulis, membimbing umat, dan mengambil peran dalam kehidupan keagamaan bangsa.

Di kemudian hari, kiprahnya sebagai ulama semakin mendapatkan tempat. Ia menjadi salah satu tokoh penting dalam kehidupan keislaman Indonesia dan kemudian dipercaya menjadi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang pertama pada 1975. Dari posisi tersebut, HAMKA kembali menjalankan peran yang telah menjadi garis panjang kehidupannya: menjadi jembatan antara suara umat, nilai agama, dan kehidupan kebangsaan.

Ketika pada 1981 ia memilih mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum MUI setelah muncul tekanan terkait fatwa Natal, keputusan tersebut kembali memperlihatkan watak perjuangannya. Jabatan bukanlah tujuan. Bagi HAMKA, amanah lebih tinggi daripada kedudukan. Ia bersedia melepaskan posisi ketika merasa bahwa mempertahankan prinsip agama lebih penting daripada mempertahankan jabatan.

Di sinilah sosok HAMKA menjadi relevan dalam membaca perjalanan umat Islam Indonesia. Ia memperlihatkan bahwa menjaga akidah bukan berarti menjauh dari kehidupan bangsa. Sebaliknya, seorang Muslim dapat menjadi ulama, pendidik, sastrawan, politisi, pemimpin organisasi, sekaligus warga negara yang mencintai tanah air.

HAMKA juga menunjukkan bahwa memperjuangkan umat bukan berarti membenci kelompok lain. Justru kekuatan umat terletak pada kemampuannya mempertahankan keyakinan dengan ilmu, akhlak, keberanian, dan kebijaksanaan.

Dari masa kolonial, masa pergerakan, pergulatan politik, hingga masa penahanan dan pengabdiannya setelah bebas, terdapat satu benang merah dalam perjalanan HAMKA: amanah kepada umat dan keteguhan menjaga agama.

Ia pernah berada di luar kekuasaan, pernah berada di dalam politik, pernah dipenjara, pernah memimpin lembaga keagamaan, dan pernah meninggalkan jabatan. Tetapi semua itu tidak mengubah satu hal: keberaniannya untuk tetap menyuarakan apa yang diyakininya sebagai kebenaran.

Karena itu, HAMKA tidak hanya layak dikenang sebagai seorang ulama besar, tetapi juga sebagai salah satu gambaran perjalanan umat Islam Indonesia itu sendiri. Umat yang pernah berada di bawah penjajahan, ikut memperjuangkan kemerdekaan, menghadapi pergulatan ideologi, mengalami tekanan politik, namun terus mencari jalan untuk mempertahankan iman dan memberikan sumbangsih bagi kehidupan bangsa.

HAMKA membaca suara umat, lalu menjadikannya amanah. Ia memperjuangkannya dengan ilmu, dakwah, tulisan, politik, bahkan dengan kesediaan kehilangan kebebasan. Dan ketika kebebasan itu kembali kepadanya, ia tidak menggunakannya untuk membalas, melainkan untuk kembali mengabdi.

Itulah warisan terpenting HAMKA: bahwa menjadi pengemban amanah umat bukanlah tentang seberapa tinggi seseorang menduduki jabatan, melainkan seberapa teguh ia mempertahankan prinsip ketika jabatan, kebebasan, bahkan keselamatan dirinya dipertaruhkan. 

Di tulis oleh : Abdul Hadi Hamka, M.Ag

Ketua Yayasan Pusat Kajian Buya Hamka

Bagikan Artikel